Pengertian Etika
Dalam kehidupan bermasyarakat dibutuhkan etika atau tata cara
dalam berkehidupan. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling
menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan
lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan
masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung
tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah
dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan
dengan hak-hak asasi umumnya. Saat ini orang-orang banyak menggunakan teknologi
internet untuk kebutuhan mereka. internet tak pernah lepas dari kehidupan
mereka karena dalam internet tersaji berbagai informasi yang kita butuhkan.
Tapi, kita juga harus memahami dan menggunakan etika dan moral dalam menjelajah
di dunia maya.
Adapun beberapa manfaat etika dalam kehidupan:
1. Dapat menyelesaikan suatu masalah-masalah moralitas maupun
sosial lainnya yang membingungkan masyarakat dengan pemikiran yang sistematis
dan kritis.
2. Berusaha menggunakan nalar sebagai dasar pijak bukan
dengan perasaan yang akan merugikan banyak orang. Berpikir dan bekerja secara
sistematis dan teratur ( step by step ).
3. Berusaha mengakui kesalahan dan mempertahankan kebenaran.
Jika salah katakan salah dan jika benar katakan benar serta jangan suka
memutarbalikan fakta.
4. Berusaha menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya
bukan hanya sekedar ingin tahu tanpa memperdulikan.
5. Menjadi seorang yang tahu mana yang baik dan mana yang
tidak baik agar senantiasa tidak termakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
6. Menjadi seorang
yang handal yang mampu menyuarakan suara-suara yang tak mampu bersuara.
Moral dan etika adalah dua hal yang tidak terpisahkan karena
pada dasarnya moral adalah tingkah laku yang telah diatur atau ditentukan oleh
etika.
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani
adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah
dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti
juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang
baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral
lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat
perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan,
sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia dapat lebih dipertajam. Sehingga arti dan susunannya
menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang
atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa,
etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika
di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem
nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf
sosial.
2. kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik
Jurnalistik
3. ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis
(asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu
saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi
bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama
artinya dengan filsafat moral.
Tiga Pendekatan Etika
1. Etika Deskriptif
Pendekatan dalam etika hendak menggambarkan perbuatan dari
berbagai macam tradisi, kebiasaan dan kebudayaan. Pendekatan dalam etika ini
lebih mencari tahu bagaimana berbagai tradisi yang mempersoalkan suatu masalah
yang sama. Oleh karena itu pendekatan ini tidak menjustifikasi suatu kebudayaan
yang ada. Pendekatan ini lebih bersifat mengkomparatifkan perbedaan cara
masyarakat menjawab pertanyaan moral. Etika ini lebih populer dalam kajian
sosiologi dan antropologi karena sifatnya yang memnjustifikasi sistim moral
suatu kebudayaan.
2. Etika Normatif.
Etika ini mengkaji moralitas yang ada sekaligus
menjustifikasi. Ia mencari tahu apa yang dimaksud dengan yang baik dan yang buruk
dan bagaimana mengetahuinya.
3. Metaetika
Pendekatan ini lebih menekankan bagaimana gagasan etika
berasal dan apa maknanya. Pendekatan ini lebih bersifat kebahasaan atau
pemaknaan atas segala ucapan moral.
Etika dan moral harus diterapkan dalam penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi, jadi pengertian etika dan moral dalam
menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi yaitu penerapan nilai nilai yang baik, benar, bertanggung jawab
dalam menggunakan teknologi yang ada dan berkembang di dunia sekarang. Meski
berupa dunia digital, teknologi informasi dan komunikasi hanyalah media yang
dikendalikan oleh manusia. Berikut pengertian Hak cipta(copyright) dan Merk
dagang(trademark) :
- Hak
cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta
atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau
informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin
suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk
membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak
cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
- Merek
atau merek dagang (™) adalah tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha
sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya
kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun barang atau jasa
yang dihasilkannya dari badan usaha lain. Merek merupakan kekayaan industri,
yaitu termasuk kekayaan intelektual.
Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut
keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu
dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan
tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi
menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu
pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang
orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan
yang dikembangkan khusus untuk itu.
Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :
a. Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c. Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya
terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya, diantaranya:
- Kelompok
pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik
mereka yang merancang system operasi,database maupun system aplikasi. Pada
lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Ø Sistem analis, merupakan orang yang
abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari
menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi
kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
Ø Programer, merupakan orang yang
bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program (
baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
Ø Web designer, merupakan orang yang
melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain
terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
Ø Web programmer, merupakan orang yang
bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program
berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
- 2. Kelompok
kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada
lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Ø Technical engineer, sering juga
disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik
mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
Ø Networking engineer, adalah orang
yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai
pada troubleshooting-nya.
- 3. Kelompok
ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Ø EDP Operator, adalah orang yang
bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data
processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
Ø System Administrator, merupakan orang
yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan
menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan
pengaturan operasional sebuah system.
Ø Mis Director, merupakan orang yang
memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah system informasi, melakukan
manajemen terhadap system tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras,
perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika
komputer
1. kelenturan logika (logical malleability), kemampuan
memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan.
2. faktor transformasi (transformation factors),
Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat
dibuka atau dibaca dimanapun kita berada,
3. faktor tak kasat mata (invisibility factors).
Semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan,
yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat,
perhitungan yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak
Hak Sosial dan Komputer
(Deborah Johnson)
1. Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak untuk
mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar
tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
2. Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat,
terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran
karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan
keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
3. Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua
menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas.
Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita
membutuhkan dokter atau pengacara;
4. Hak atas pengambilan keputusan komputer, meskipun
masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana
komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
Hak atas Informasi
(Richard O. Masson)
1. Hak atas privasi, sebuah informasi yang sifatnya pribadi
baik secara individu maupu dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas
hukum tentang kerahasiannya;
2. Hak atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai
tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini
selalu ada meskipun tidak selalu tercapai;
3. Hak atas kepemilikan. Ini berhubungan dengan hak milik
intelektual, umumnya dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya
dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di
pengadilan;
4. Hak atas akses. Informasi memiliki nilai, dimana setiap
kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang
memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data
penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat
mengaksesnya.
Sumber: